Setelah Merasakan Jeruji Besi WBP Kasus Perlindungan Anak Merasakan Penyesalan

    Setelah Merasakan Jeruji Besi WBP Kasus Perlindungan Anak Merasakan Penyesalan
    Setelah Merasakan Jeruji Besi WBP Kasus Perlindungan Anak Merasakan Penyesalan

    BANYUMAS - MI merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus Perlindungan Anak mengutarakan penyesalan atas perbuatan yang dilakukannya hingga membuat dirinya harus menjalani Pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto (Lapas Purwokerto).

    Adapun Aditya selaku Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas) Purwokerto, pada klien, Melakukan penggalian data untuk keperluan Penelitian Kemasyarakatan (litmas) Program Pembebasan Bersyarat (PB) Jum'at (14/10/2022). 

    Pada kesempatan itu, MI menjelaskan bahwa dirinya selama menjalani pembinaan di Lapas Purwokerto menggunakan waktu untuk merenung dan memperbaiki diri, agar ketika dirinya pulang nanti MI bisa berguna untuk keluarga dan masyarakat disekitarnya. 

    MI yang saat ini ditunjuk sebagai Tamping Kantor di Lapas Purwokerto menambahkan jika dirinya sangat rindu dengan orang tua dan keluarganya.

    "Saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan dan akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi agar tidak melanggar hukum, " jelasnya.

    (N.Son/HK/GFN/YR)

    jawa tengah banyumas kemenkumham jateng bapas purwokerto pk bapas purwokerto aditya lapas purwokerto
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    PC LAZISNU Banyumas Berikan Insentif Untuk...

    Artikel Berikutnya

    PK Bapas Purwokerto Lakukan Penggalian Data...

    Berita terkait